Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Sosialisasi Pemilu Kurang


Pemilihan umum semakin dekat. Tinggal menghitung hari, kita akan menggelar pesta demokrasi tersebut. Hanya saja kini banyak masyarakat yang masih bingung terkait aturan baru dalam pemilu kali ini.
Digantinya aturan mencoblos menjadi mencontreng dinilai beberapa kalangan akan menyebabkan banyak surat suara yang tidak sah. Pasalnya masyarakat masih terbiasa dengan nyoblos yang merupakan warisan di era-era terdahulu.
Beredar kabar bahwa surat suara yang dicoblos dengan spidol juga dinyatakan sah. Hal ini mengakibatkan kebingungan pada calon pemilih karena selama ini sosialisasi menyatakan hanya surat suara yang dicontreng yang dinyatakan sah.
Masalah ini menjadikan tanda tanya besar pada masyarakat tentang kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tahun ini. KPU harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi (terutama di pelosok) mengenai aturan-aturan dalam memilih secara detail karena Pemilu semakin dekat dan selama ini sosialisasi masih sangat kurang.


gambar dari:tebuireng.net
Andi Dwi Handoko
Andi Dwi Handoko Pendidik di SMP Negeri 2 Jumantono. Pernah mengajar di SD Ta'mirul Islam Surakarta dan menjadi editor bahasa di sebuah surat kabar di Solo. Suka mengolah kata-kata di DapurImajinasi dan kadang juga di media massa. Pernah juga mencicipi sebagai pelatih Teater Anak dan Pimred Majalah Sekolah. Suka juga bermusik. Hubungi surel adhandoko88@gmail.com, Instagram adhandoko88, atau facebook.com/andi.d.handoko

Posting Komentar untuk "Sosialisasi Pemilu Kurang"