Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Surat Pembaca: Tilang atau Meras?


Minggu 19 April 2009, saya dari Jepara lewat Semarang. Di perempatan hampir Kota Lama, Semarang, saya berhenti karena terkena lampu merah. Seorang polisi menyuruh saya menepi. Saya diberitahu kesalahan saya adalah sedikit melanggar marka jalan. SIM dan STNK saya lengkap dan dibawa Polisi ke Pos. Di Pos ada seorang bapaksepertinya kena tilangyang kemudian memberikan uang Rp 50.000,00 untuk polisi di Pos Polisi tersebut. Saya pun kena tilang dan suruh membayar Rp 70.000,00 untuk biaya sidang yang akan diurus polisi tersebut. Jika tidak, saya harus datang ke sidang pada tanggal 14 Mei 2009. Uang saya tidak lebih dari Rp.40.000,00. Polisi itu bilang Rp50.000,00 saja. Karena saya lama memutuskan, Polisi itu hendak pergi, tapi ia tak memberikan surat tilang. Akhirnya saya pinjam uang teman yang saya boncengkan dan membayarnya. Polisi itu mengembalikan Rp.10.000,00.

Masalahnya, apakah Polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat tugasnya hanya seperti itu? Apakah melanggar batas marka jalan tidak bisa diperingatkan lebih dahulu? Apa polisi itu tidak pernah sekolah di SD-SMP-SMA tentang PPKn? kalau salah, diperingatkan dulu, setelah itu baru dihukum. Kalau tidak bawa helm, SIM, STNK atau melanggar lampu merah kan jelas tidak bisa diperingatkan, lha ini hanya melanggar batas jalan. Kalau uang sidang dan denda Rp 70.000,00, mengapa polisi itu bisa menurunkan harga tilang seperti tawar menawar baju di Pasar Klewer? Apakah uang itu memang masuk ke kantor atau hanya masuk kantong sendiri? Inikah citra polisi Indonesia yang jauh dari sifat pengayom akan tetapi identik dengan kejam dan penilang bahkan pemeras masyarakat? Apakah sistem di Polres Semarang itu demikian? Bagaimana ini Kapolres Semarang?

gambar dari:albertjoko.files.wordpress.com/2008/03/copor8.jpg
Andi Dwi Handoko
Andi Dwi Handoko Pendidik di SMP Negeri 2 Jumantono. Pernah mengajar di SD Ta'mirul Islam Surakarta dan menjadi editor bahasa di sebuah surat kabar di Solo. Suka mengolah kata-kata di DapurImajinasi dan kadang juga di media massa. Pernah juga mencicipi sebagai pelatih Teater Anak dan Pimred Majalah Sekolah. Suka juga bermusik. Hubungi surel adhandoko88@gmail.com, Instagram adhandoko88, atau facebook.com/andi.d.handoko

Posting Komentar untuk "Surat Pembaca: Tilang atau Meras?"