Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bahasa Puisi

Puisi adalah salah satu karya sastra dengan bahasa yang liris. Penulisan puisi sering menggunakan gaya bahasa untuk memperindah atau mempertajam makna puisi tersebut.
Dulu, puisi banyak terikat dengan aturan seperti penggunaan rima dan bait. Dalam perkembangannya, sekarang bahasa puisi terkesan bebas dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku dalam masyarakat bahasa.
Jika dipandang dengan kaidah bahasa yang berlaku, maka banyak puisi yang menyimpang dari kaidah tersebut. Hal itu dapat berupa penyimpangan gramatikal, baik sintaksis maupun morfologis. Penyimpangan ini dapat dikatagorikan sebagai variasi bahasa.
Penggunaan afiks-afiks yang tak semestinya merupakan salah sartu penyimpangan morfologis. Kata-kata dasar yang biasanya menggunakan prefiks me-N- diganti dengan be-r atau sebaliknya, seperti bersedih diganti menjadi menyedih, berteduh menjadi meneduh, berlari menjadi melari, dan lain-lain.
Di dalam puisi juga sering ditemukan padanan kata majemuk yang tak biasa digunakan masyarakat bahasa, seperti lembayung langit yang berarti lagit kelabu, dinding bisu yang berarti saksi bisu dan Langit lazuardi yang berarti langit yang biru. Hal ini bisa disebabkan oleh penggunaan gaya bahasa yang bebas oleh penyair. Bagi penyair, bahasa dapat diibaratkan cat minyak yang dapat serta merta dicoretkan pada media kanvas.
Penyimpangan sintaksis dalam puisi dapat dicontokan pada larik pertama puisi Chairil Anwar yang berjudul “Isa” yakni itu tubuh. Dalam konteks pemakaian bahasa yang benar, seharusnya tertulis tubuh itu. Pada dasarnya, frasa dalam kaidah pemakaian bahasa Indonesia menggunakan pola DM (Diterangkan Menerangkan). Namun pada umumnya frasa yang digunakan dalam puisi menggunakan pola MD (Menrangkan Diterangkan). Selain itu di dalam puisi juga sering ditemukan pelesapan kata untuk memadatkan bahasa puisi. Adapun contohnya adalah pekat darah seharusnya darah yang pekat, merah mawar seharusnya mawar merah, damai cinta seharusnya cinta yang damai dan lain-lain.
Pada ranah klausa juga sering ditemukan adanya penyimpangan bahasa puisi. Pulang kembali aku padamu (P/S/O), larik puisi dalam puisi “Padamu Jua” ini menyalahi aturan sintaksis karena predikat berada di depan subjek. Jika menngunakan kaidah bahasa yang benar maka larik puisi tersebut Aku pulang kembali padamu (S/P/O).
Penyimpangan-penyimpangan bahasa pada puisi merupakan suatu cara untuk berkreasi dengan bahasa. Variasi bahasa sangat luas, tinggal bagaimana masyarakat menggunakannya tepat pada tempatnya. Penyimpangan bahasa pada puisi tidak dapat disalahkan karena pada puisi berlaku prinsip licentia poetica. Prinsip inilah yang membenarkan penyimpangan bahasa puisi dengan tujuan tertentu, seperti menampilkan keindahan, menekankan makna, atau menarik perhatian pembaca.

dimuat Solopos, Kamis 8 Januari 2009
Andi Dwi Handoko
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
FKIP UNS Solo.
Andi Dwi Handoko
Andi Dwi Handoko Pendidik di SMP Negeri 2 Jumantono. Pernah mengajar di SD Ta'mirul Islam Surakarta dan menjadi editor bahasa di sebuah surat kabar di Solo. Suka mengolah kata-kata di DapurImajinasi dan kadang juga di media massa. Pernah juga mencicipi sebagai pelatih Teater Anak dan Pimred Majalah Sekolah. Suka juga bermusik. Hubungi surel adhandoko88@gmail.com, Instagram adhandoko88, atau facebook.com/andi.d.handoko

Posting Komentar untuk "Bahasa Puisi"