Mencegah Komersialisme Pendidikan
Peningkatan anggaran pendidikan merupakan upaya pemerintah untuk menekan biaya pendidikan bagi masyarakat. Akan tetapi di lapangan masih ada beberapa praktik yang mengarah pada bentuk komersialisme pendidikan. Salah satunya adalah penarikan biaya uang pembangunan yang sering disebut uang gedung. Pada dasarnya penarikkan uang gedung sah-sah saja dilakukan, akan tetapi terkadang hal itu sangat memberatkan bagi orang tua siswa, terutama orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Penarikan uang gedung juga dapat mengindikasi timbulnya bentuk pelanggaran berupa penyelewengan uang gedung.
Surat edaran Wali Kota Solo, Joko Widodo tentang pelarangan sekolah untuk menarik biaya uang gedung patut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bagi sekolah negeri hal ini berlaku wajib, namun untuk sekolah swasta hal ini tidak begitu mengikat. Lalu bagaimana jika ada sekolah negeri yang sedang membangun dan tidak boleh menarik uang gedung? Sekolah tersebut dapat menarik uang gedung dari orang tua siswa dengan catatan ada ijin dari Wali Kota. Sekolah tersebut harus membuat proposal yang diajukan kepada Wali Kota. Dengan begitu, rincian penarikan uang gedung dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu perlu langkah-langkah pengawasan dari pihak terkait untuk mengawasi penarikan uang gedung oleh sekolah-sekolah. Peraturan pelarangan menarik uang gedung dapat memperingan masyarakat untuk mengenyam dunia pendidikan agar tak ada lagi marjinalisasi dan komersialisme dalam dunia pendidikan kita. Selain itu peraturan tersebut juga harus dilakukan dengan langkah tegas dan tidak setengah-setengah.
Andi Dwi Handoko
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNS Solo.
gambar dari:blogmasindra.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Mencegah Komersialisme Pendidikan"