Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bahasa dan Martabat Bangsa

oleh: Andi Dwi Handoko
Bulan Oktober sering juga disebut juga sebagai bulan bahasa. Beberapa lembaga seperti Pusat Bahasa atau instansi pendidikan sering memperingati bulan bahasa dengan menyelenggarakan kegiatan kebahasaan. Kegiatan itu dapat berupa lomba menulis karya fiksi maupun non-fiksi, pidato, deklamasi puisi, atau pemilihan duta bahasa. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap bahasa Indonesia.

Lahirnya peringatan bulan bahasa tak lepas dari peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Poin ketiga dari ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia” menandai lahirnya bahasa Indonesia yang sekaligus berkedudukan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV, pasal 36, yang berbunyi “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

Bahasa Indonesia ikut andil dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa yang tersebar di pulau-pulau sehingga bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca). Dengan fungsi ini, bahasa Indonesia merupakan martabat bangsa Indonesia yang harus dipertahankan, dihormati dan dibanggakan. Pengembangan bahasa Indonesia pun terus dilakukan. Dapat diketahui setiap kali Pusat Bahasa mengeluarkan edisi terbaru Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maka kosa kata di edisi terbaru akan semakin lebih banyak dari pada edisi lama.
Sebagai generasi penerus, kita mesti mempertahankan dan menumbuhkan rasa cinta serta bangga terhadap bahasa Indonesia agar lebih bermartabat. Akan tetapi dampak era globalisasi kini sedikit demi sedikit telah mengikis rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang banyak orang lebih bangga menggunakan bahasa asing dari pada bahasa indonesia.

Sekarang orang-orang, terutama remaja lebih leluasa mengucapkan kata “sorry” dari pada kata “maaf”, “dinner” dari pada “ makan malam”, “cover” dari pada “sampul”, dan lain-lain. Penamaan suatu tempat pun lebih sering menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia dengan alasan fungsi global. Dapat dicontohkan pada penamaan tempat City Walk, Solo Techno Park, Ngarsapura Night Market, dan lain-lain.

Pada dasarnya penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sah saja dilakukan, apalagi untuk menghadapi tantangan era globalisasi. Akan tetapi penggunaannya harus sadar situasi. Ketika perlu menggunakan bahasa asing maka gunakan bahasa asing. Sebaliknya jika perlu menggunakan bahasa Indonesia, maka gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap bahasa akan mencerminkan jati diri kita.
Andi Dwi Handoko
Andi Dwi Handoko Pendidik di SMP Negeri 2 Jumantono. Pernah mengajar di SD Ta'mirul Islam Surakarta dan menjadi editor bahasa di sebuah surat kabar di Solo. Suka mengolah kata-kata di DapurImajinasi dan kadang juga di media massa. Pernah juga mencicipi sebagai pelatih Teater Anak dan Pimred Majalah Sekolah. Suka juga bermusik. Hubungi surel adhandoko88@gmail.com, Instagram adhandoko88, atau facebook.com/andi.d.handoko

Posting Komentar untuk "Bahasa dan Martabat Bangsa"