Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sertifikasi Mainan Anak


Oleh: Andi Dwi Handoko

Pascalebaran, anak-anak sering mendapatkan angpau. Mereka pun dengan leluasa membeli apa yang mereka inginkan, termasuk mainan. Namun nahas terjadi pada anak-anak di Padang, Sumatra Barat beberapa waktu yang lalu. Mereka cedera dan mesti dirawat di rumah sakit lantaran menjadi korban saat bersama-sama bermain dengan menggunakan pistol mainan berbahaya

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa mainan berbahaya tersebut sampai bisa di tangan mereka? Orangtua perlu waspada dan mengawasi apa yang dilakukan anak-anaknya. Selain itu, sebaiknya pemerintah tanggap dengan masalah ini dengan memberlakukan sertifikasi mainan anak. Jika suatu mainan layak edar, maka diberi sertifikat aman dan standar minimal usia pengguna.

Apabila suatu mainan anak tetap beredar bebas dan tanpa sertifikat, tentu mainan itu dapat disebut mainan ilegal. Dan sebagai langkah pemberantasannya tentu dengan cara merazia atau menarik mainan itu dari peredaran.

gambar dari: indonetwork.co.id
Andi Dwi Handoko
Andi Dwi Handoko Pendidik di SMPN 2 Jumantono. Pernah mengajar di SD Ta'mirul Islam Surakarta dan menjadi editor bahasa sebuah surat kabar di Solo. Suka mengolah kata-kata di dapurImajinasi dan kadang di media massa. Pernah mencicipi sebagai pelatih Teater Anak dan Pimred Majalah Sekolah. Suka bermusik.

Posting Komentar untuk "Sertifikasi Mainan Anak"