Tolak Ukur atau Tolok Ukur
Oleh : Andi Dwi Handoko
Penggunaan bahasa yang baik dan benar tidak hanya didasarkan pada lancarnya komunikasi, tetapi juga harus mengacu pada aturan kebahasaan. Bisa jadi kata yang diucapkan seseorang dan dimengerti lawan bicara, sebenarnya menyalahi aturan kebahasaan.
Sering ditemukan penggunaan “tolak ukur” dan “tolok ukur”.
Penggunaan tiap contoh itu bisa diperhatikan dalam kalimat-kalimat berikut: 1) Hasil penelitian ini dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dalam menerima materi pembelajaran. 2) Kandungan mineral air pegunungan itu dapat dijadikan tolok ukur kualitas air sehat yang dapat dikonsumsi masyarakat.
Jika dicermati, kedua contoh kalimat itu dapat dipahami maknanya. Namun, manakah sebenarnya yang tepat?
Jika dianalisis, kata “tolak” dalam kamus memiliki arti “sorong” atau “dorong”. Berarti kalau digabung dengan kata “ukur” akan menghasilkan makna yang tidak sesuai dengan makna yang disampaikan dalam contoh kalimat di atas.
Berbeda dengan penggunaan bentuk “tolok ukur”. Kata “tolok” dalam kamus berarti “banding” atau “imbangan”. Jadi, kata “tolok” digabungkan dengan kata “ukur” maka dapat memiliki makna “sesuatu yang dipakai sebagai dasar membandingkan, mengukur, atau menilai”. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bentuk yang tepat dan benar adalah “tolok ukur”.
Dimuat Solopos, Kamis 24 Maret 2011
nice... i need this inform, thx
BalasHapusmakasih ya. cari2 ternyata disini dapet :))
BalasHapusmakasih juga
BalasHapusthanks infonya.... kata yang sering di pakai tapi tanpa di sadari tidak tepat.
BalasHapusTerimakasih, kirain selama ini keduanya sama, kenyataanya sungguh mencengangkan... :D
BalasHapusTerima kasih untuk semuanya yang sudah berkunjung dan berkomentar di blog ini.
BalasHapus